BACA JUGA: KPU Jateng Tanggapi Pemisahan Pemilu dan Pilkada: Kita Tunggu Formulasinya
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengaku pihaknya tengah menunggu penyusunan simulasi oleh KPU RI. Hal itu Handi ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Selasa, 1 Juli 2025 sore.
“Kami akan menghitung keputusan MK itu, KPU RI akan menyusun simulasi terkait dengan teknis pelaksanaan tahapan, karena kan perintahnya jeda antara Pemilu Nasional dan Daerah ini paling lama 2,5 tahun begitu ya. Jadi, tentu ada hal-hal yang sudah KPU RI formulasikan,” ungkap Handi. (*)
Editor: Farah Nazila