Selain itu, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan tambang membuat ruang hidup petani semakin sempit. Joko yang tinggal di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, menyebut luas lahan pertanian terus berkurang dalam dua dekade terakhir.
Joko mendesak pemerintah segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan di Pegunungan Kendeng. Ia juga meminta adanya reklamasi dan penanaman kembali untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
“Seharusnya hentikan semua proses penambangan. Lakukan reboisasi dan pemulihan lingkungan,” tegasnya.
BACA JUGA: Pengamat Ekologi Undip Ungkap Bobroknya AMDAL Pegunungan Kendeng Jawa Tengah: Itu Bullshit
Ia juga menyoroti penerbitan izin tambang di kawasan yang menurutnya peruntukannya bukan untuk aktivitas pertambangan. Joko menilai hal tersebut sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap perlindungan lingkungan hidup.
“Ini kawasan yang seharusnya dilindungi, tapi justru dikeluarkan izin tambang. Ini kan aneh,” ujarnya.
Terkait pemanggilan aktivis penolak tambang Kang Gunretno oleh Polda Jawa Tengah, Joko mengaku ia sendiri juga masih berstatus tersangka sejak 2017 atas tuduhan menghalangi aktivitas pertambangan. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan penolakan.
“Kami tidak akan berhenti. Dari 2010 sampai sekarang, tidak ada keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan suara masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













