SEMARANG, beritajateng.tv – Puluhan truk terjaring razia laik jalan yang digelar Dishub Kota Semarang, Satlantas Polrestabes Semarang, dan Denpom. Razia tersebut imbas kecelakaan di Jrakah, Semarang yang menewaskan 3 orang.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang Anthonius Haryanto menjelaskan, razia angkutan atau kendaraan barang itu rutin digelar Dishub, Satlantas, dan Denpom.
“Kami sudah lakukan rutin, dua hari ini kami lakukan terus untuk mencari kendaraan yang tidak laik jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” katanya saat razia, Jumat 9 Juni 2023.
BACA JUGA: Korban Kecelakaan di Jrakah Bertambah, Gadis Cilik Ini Sempat Selamat dan Dirawat di Rumah Sakit
Sebelumnya, kata Toni, sapaan akrabnya, penindakan berlangsung di Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Semarang. Selain iti razia juga berlangsung di Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang yang merupakan akses dari dan menuju Surabaya.
“Sasaran razia adalah truk yang wajib menjalani uji KIR. Ini menjadi langkah antisipasi atau mencegah terjadinya kecelakaan, termasuk mengecek kelengkapan surat-suratnya,” katanya.
Ia menyayangkan banyak truk dan angkutan barang yang nekat beroperasi meskipun tidak melakukan uji KIR atau sudah kedaluwarsa. Padahal hal tersebut sangat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Petugas sebut banyak truk tak laik jalan
Ia mencontohkan kecelakaan di Ngaliyan yang terjadi pada Rabu 7 Juni 2023 lalu. Banyak pihak menduga dump truk mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan lainnya pada kecelakaan Ngaliyan, Semarang yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.
“Kemarin, kami cek kelaikannya. Ternyata tidak laik jalan dan nomor uji KIR-nya sudah mati kurang lebih tiga tahun. Padahal, pagi harinya kami melakukan razia,” katanya.
BACA JUGA: Rusak Parah, Jalan Provinsi Blora – Purwodadi Sering Sebabkan Kecelakaan
Menurutnya, langkah-langkah antisipasi sebenarnya sudah berjalan. Namun masih banyak pengusaha truk yang bandel tidak mengurus uji KIR dan memperhatikan kelaikan armadanya.
Sementara itu, Kasubnit II Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas Satlantas Polrestabes Semarang Ipda Suyatno menyebutkan setidaknya ada 49 truk yang terjaring dan kena tilang dalam razia itu.
Pada razia yang berlangsung sekitar dua jam itu, truk-truk yang terjaring tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan tidak memiliki uji KIR kendaraan muatan.
Suyatno menjelaskan kendaraan-kendaraan berat, seperti truk tangki, dump truk, trailer, dan kontainer menjalani pemeriksaan secara acak. Hasilnya, banyak truk yang tidak laik jalan. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto





