Peserta BPJS PBI tetap bisa akses layanan kesehatan gratis, begini caranya
Lebih lanjut, Farida mengungkap BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial sudah mempunyai solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut, yakni berkas yang dapat membuktikan bahwa pengguna BPJS PBI itu benar-benar membutuhkan perawatan dan berasal dari keluarga tidak mampu.
Pihaknya pun menegaskan pentingnya penyelesaian yang cepat karena pengobatan itu sifatnya tak boleh ditunda.
“Agar warga tersebut menunjukkan semacam entah itu bukti atau fakta bahwa memang dia masih membutuhkan perawatan dan betul-betul dari keluarga tidak mampu. Maka tetap akan bisa dapat layanan. Harus ada exit strategy atau penyelesaian saat itu juga,” sambung Farida.
BACA JUGA: Imbas Aturan Baru Kemensos, Pemkab Semarang Upayakan Reaktivasi 21.158 Peserta BPJS Kesehatan PBI JK
Sementara itu, pihaknya mendorong agar masyarakat mengecek status peserta BPJS-nya melalui aplikasi JKN Mobile untuk menghindari kejadian serupa berulang.
“Jadi memang salah satu hal yang kami dorong adalah bagaimana agar aplikasi, agar informasi itu mungkin pakai aplikasi atau apa pun ya di JKN Mobile itu betul-betul terkonfirmasi pada masyarakat. Nah, ini yang nanti akan kami koordinasikan juga dengan BPJS. Apakah memang semua peserta atau pengguna BPJS itu sudah familiar dengan JKN Mobile itu? karena memang belum semuanya ya,” pungkas Farida. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi