Nasional

Impor Minyak Tinggi, Ditjen Migas Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026

×

Impor Minyak Tinggi, Ditjen Migas Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026

Sebarkan artikel ini
minyak dan gas bumi
Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Muhammad Rizwi Jinalisaf Hisjam, dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU) Tahun 2026 di Hotel Tentrem Semarang, Selasa, 12 Mei 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Untuk kali ini kita semua menghadapi tantangan baru dengan adanya gejolak geopolitik di wilayah Timur Tengah yang dampaknya telah kita alami saat ini, di antaranya berupa tantangan baru dalam hal penyediaan energi,” kata dia.

Pemerintah kini harus menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, keterjangkauan harga energi, serta keberlanjutan lingkungan secara bersamaan.

“Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, keterjangkauan energi, dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Dalam paparannya, Rizwi juga menyinggung sejumlah persoalan yang masih membayangi sektor energi nasional. Mulai dari penurunan produksi migas, kapasitas kilang yang belum mencukupi, tingginya impor energi, hingga besarnya subsidi energi akibat disparitas harga keekonomian BBM, LPG, dan listrik.

“Tingginya disparitas harga BBM, LPG, dan listrik dari harga keekonomiannya karena ada beberapa BBM dan LPG di negara kita ini yang masih diberikan subsidi,” ujarnya.

Selain itu, Indonesia juga masih menghadapi tingginya impor minyak bumi, BBM, dan LPG serta rendahnya porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional.

“Ini yang masih terus kami upayakan agar ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” lanjut Rizwi.

Ditjen Migas Minta Daerah Percepat Transisi Energi dan Optimalkan Potensi Lokal

Dalam forum tersebut, Ditjen Migas juga meminta pemerintah daerah ikut aktif mendukung transisi energi nasional melalui pengembangan energi baru dan energi terbarukan berbasis potensi daerah masing-masing.

Rizwi mengatakan pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena menjadi lokasi pertumbuhan ekonomi sekaligus wilayah pengembangan sumber daya energi nasional.

“Pemerintah daerah tentunya memiliki posisi yang strategis karena daerah merupakan lokasi pertumbuhan ekonomi. Sekaligus lokasi pengembangan sumber daya energi nasional, termasuk energi baru dan energi terbarukan,” tutur Rizwi.

Dalam hematnya, pemerintah daerah memiliki peran penting mulai dari penyusunan perencanaan energi daerah, fasilitasi perizinan, penyediaan tata ruang, pembinaan usaha, hingga pengawasan pemanfaatan energi.

Ia menyebut daerah juga memegang peran strategis dalam penyusunan dan implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang harus selaras dengan kebijakan energi nasional.