HeadlinePolitik

5 Parpol di Jateng Ini Terdiskualifikasi Lantaran Tak Setor LADK, dari Garuda Hingga PSI  

×

5 Parpol di Jateng Ini Terdiskualifikasi Lantaran Tak Setor LADK, dari Garuda Hingga PSI  

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Pelanggaran achmad husain
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain, saat ditemui di Openair Resto and Bar Kota Semarang, Senin, 29 Januari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kalau Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu terdiskualifikasi di Purworejo,” tandasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp