5 Parpol di Jateng Ini Terdiskualifikasi Lantaran Tak Setor LADK, dari Garuda Hingga PSI
Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain, saat ditemui di Openair Resto and Bar Kota Semarang, Senin, 29 Januari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
“Kalau Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu terdiskualifikasi di Purworejo,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv
dengan bergabung ke saluran kami.