SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merespons persoalan lingkungan, khususnya isu adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Rowosari yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pj Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa dan perangkat wilayah turun langsung meninjau titik rawan penumpukan sampah di Rowosari, Tembalang.
Langkah ini sebagai respons atas keluhan masyarakat serta ramainya perbincangan di media sosial terkait keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal. TPA ini telah mengganggu kenyamanan serta bisa berdampak pada kesehatan lingkungan warga sekitar.
Pj Sekda Budi Prakosa meninjau sejumlah lokasi, termasuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Semarang tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini.
“Kami tidak ingin menutup mata. Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemkot Semarang bertanggung jawab untuk mencari solusi baik jangka pendek maupun jangka panjang,” tegas Budi di sela tinjauan.