Nasional

Ini Produk di Indonesia yang Dianggap Dukung Israel, Ada Puma Hingga Carrefour

×

Ini Produk di Indonesia yang Dianggap Dukung Israel, Ada Puma Hingga Carrefour

Sebarkan artikel ini
ilustrasi israel/ produk boikot
Ilustrasi Israel. (foto: Pexels/Pixabay)

Target utama boikot produk Israel

Menurut sumber dari Gerakan BDS Indonesia, perusahaan yang menjadi target utama dalam kampanye boikot ini termasuk AXA, Puma, Hewlett Packard (HP), dan Siemens.

AXA mendapat kritik karena tetap berinvestasi di bank-bank Israel yang membiayai kejahatan perang dan penjajahan.

Sementara, Puma kabarnya menjadi sponsor Israel Football Association. Selain itu, HP mendapat kritikan karena menyediakan teknologi yang memfasilitasi kebijakan apartheid Israel.

Merek produk yang perlu diberi tekanan sosial

Selain merilis beberapa produk yang menjadi target utama pemboikotan, Gerakan BDS Indonesia juga menyebut beberapa merek lain yang perlu mendapatkan tekanan sosial.

Daftar ini termasuk Domino’s Pizza, Starbucks, Burger King, Papa John’s Pizza, Pizza Hut, dan Carrefour. Mereka memberikan berbagai bentuk dukungan pada Israel.

Dampak kampanye boikot terhadap Israel

Data dari PBB dan World Bank telah menunjukkan bahwa kampanye boikot memiliki dampak ekonomi yang cukup signifikan terhadap Israel, sebuah negara yang sangat bergantung pada perdagangan dan investasi internasional.

BACA JUGA: Ramai Ajakan Boikot Perusahaan Pendukung Israel, Pengamat Ekonomi: Penyerapan Tenaga Kerja Bisa Berdampak

Melansir Al Jazeera, BDS merupakan gerakan boikot atau penolakan dari konsumen guna mengajak para pelaku perdagangan untuk berhenti menjual barang-barang dari negeri Yahudi itu.

Selain itu, BDS memiliki tujuan untuk memberikan tekanan ekonomi kepada Israel agar memberikan hak setara pada Palestina.

Kritikus dari gerakan BDS ini mengatakan bahwa boikot produk Israel adalah salah satu cara efektif untuk menuntut negara Yahudi itu tunduk pada hukum internasional, termasuk menarik dukungannya dari kebijakan yang banyak dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan