Ia juga hanya mendengar dari saksi lain, yakni Binawan mengenai pengembalian uang dari Mbak Ita dan suaminya ke Indriyasari. “Saya dikabari dari Binawan bahwa uang dikembalikan, tapi uang itu kemana saya tidak tahu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kadisperkim Semarang Akui Bertemu Suami Mbak Ita Tiga Kali, Bahas Proyek Pemkot?
Saksi terakhir, Yulia Adityorini selaku Kepala Bidang di Bapenda hingga Agustus 2023 juga mengaku mengetahui mengenai permintaan uang 300 juta dari Mbak Ita. Ia menyebut, Indriyasari mengumpulkan para pegawai untuk membahas tambahan uang Rp300 juta bersama dua saksi lainnya.
“Saya tidak tahu detailnya. Pada Agustus 2023 saya di pindah menjadi Kabid di DPMPTSP Kota Semarang,” ucap Yulia. (*)
Editor: Farah Nazila





