Dengan kata lain, kedua pihak sepakat untuk menahan diri dari tindakan agresif selama masa tersebut.
Sementara itu, Ensiklopedia Britannica mendefinisikan gencatan senjata sebagai sebuah kesepakatan untuk menghentikan pertempuran dalam jangka waktu tertentu, dengan tujuan memberikan kesempatan bagi para pihak yang terlibat untuk mencapai perjanjian damai permanen.
Dalam prosesnya, setiap pihak atau negara biasanya mengirimkan perwakilan untuk melakukan perundingan terkait gencatan senjata tersebut.
BACA JUGA: Kecelakaan Air Kembali Terjadi, Siswa SMP Tenggelam di Bendungan Padas Klorot Semarang
Tujuan utama dari gencatan senjata adalah menghentikan sebagian maupun seluruh bentuk permusuhan, termasuk serangan dan tindakan agresif lainnya.
Selama masa gencatan senjata, kedua pihak sepakat untuk menghentikan segala bentuk serangan satu sama lain.
Meskipun secara nyata gencatan senjata total tampak seperti berakhirnya perang, namun menurut hukum internasional, status perang masih tetap berlaku.
Dalam situasi tersebut, baik pihak yang berkonflik maupun pihak netral tetap memiliki hak dan kewajiban tertentu. (*)