SOLO, beritajateng.tv – Isu keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perdebatan hukum, yang mana kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.
Adapun hal ini resmi dilayangkan oleh sekelompok pengacara yang bernama Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu atau TIPU UGM, Senin, 14 April 2025.
Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengonfirmasi gugatan telah terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Koordinator Tim TIPU UGM, M Taufiq menjelaskan pihaknya menggugat beberapa institusi sekaligus, termasuk KPU RI, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
BACA JUGA: Viral Mulyono, Nama Kecil Presiden Jokowi, Begini Asal-usul Mengapa Ganti Jadi Joko Widodo
Gugatan tersebut berdasarkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara ijazah Jokowi dengan data lulusan tahun seangkatannya.
“Ijazah Pak Jokowi tercatat dari SMAN 6, padahal rekan seangkatannya menyatakan mereka lulus dari SMPP. Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk menggugat,” ujar Taufiq di PN Solo.
TIPU UGM juga menuding KPU lalai dalam verifikasi dokumen pencalonan presiden. Menurut mereka, hanya memverifikasi fotokopi legalisir tidak cukup untuk memastikan keabsahan ijazah.
Respon (2)