Agung menilai kelompok miskin memang terlindungi melalui skema PBI JKN. Kelompok berpenghasilan tinggi juga relatif mampu menyerap kenaikan biaya.
BACA JUGA: PBI JK Nonaktif di Jateng Sebanyak 1,6 Juta, BPJS Kesehatan Ungkap 17 Ribu Peserta Sudah Direaktivasi
Namun pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap menghadapi posisi rentan. Ia menekankan kelompok tersebut membutuhkan perhatian khusus.
Selain itu, ia mendorong kajian komprehensif sebelum kebijakan diberlakukan. Kebijakan yang kurang matang berpotensi melemahkan daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional.
Stabilitas kepesertaan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program. (*)





