SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akhirnya mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk kembali menempati jalan Hasanuddin dan Madukoro untuk berjualan.
Meski demikian, para PKL Hasanuddin dan Madukoro harus tetap menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut.
Hal ini disampaikan PJ Sekda Kota Semarang, M. Khadik saat memimpin audiensi bersama para PKL Hasanudin dan Madukoro di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu, 21 Mei 2025.
“Keputusan itu (larangan berjualan) mengacu pada surat keputusan walikota, di mana memang dengan perkembangan pembangunan jalan. Jalan kini sudah rapi dan bagus. Akhirnya, kami berencana merelokasi pedagang ke Pasar Tanah Mas dan Bundaran Tanjung,” kata Khadik.
BACA JUGA: Trans Semarang Mogok Keluarkan Asap Putih di Tanjakan Gombel, Begini Penjelasan dan Kronologinya
Dinas Perdagangan telah menyiapkan penataan ulang pedagang dengan memperhatikan aspek kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kelancaran lalu lintas.
“Tadi dinas perdagangan kelihatannya sudah punya konsep penataan dan mengizinkan (berjualan). Mungkin nanti menyesuaikan karena prinsipnya kita tidak berjalan sendiri, kita sepakat bergerak bersama,” kata Khadik.
Menurut dia, jika PKL ingin menempati lapaknya kembali, mereka harus menata dari segi kebersihan, keindahan, ketertiban dan kelancaran lalu lintasnya.
“Dari pertemuan ini kami putuskan agar jalan Hasanudin dan Madukoro boleh digunakan berjualan, namun hanya boleh satu sisi,” kata dia.
Khadik juga menyorot terkait fungsi trotoar yang harus diprioritaskan bagi pengguna jalan.