BLORA, beritajateng.tv — Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Blora dalam melindungi perempuan dan anak berbuah apresiasi nasional. Polres Blora bersama sejumlah pejabat dan anggotanya menerima penghargaan resmi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Indonesia.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SK/TRC-PPA/02/2026 yang tertetapkan di Jakarta pada 7 Januari 2026. Penyerahan apresiasi ini menjadi pengakuan atas konsistensi Polres Blora dalam menangani kasus tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, Polres Blora berhasil membangun sistem penanganan kasus PPA yang efektif dan berkelanjutan. Model tersebut bahkan ternobatkan sebagai “contoh terbaik” yang layak menjadi referensi bagi kepolisian di daerah lain di Indonesia.
Penghargaan tertuju kepada Polres Blora secara institusi, atas keberhasilan menangani berbagai kasus PPA serta komitmen kuat dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Blora.
BACA JUGA: Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA Unnes, Bupati Arief Tegaskan Komitmen Dukung Mahasiswa Asal Blora
Selain itu, apresiasi juga diberikan secara khusus kepada Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto atas kepemimpinannya dalam mengoordinasikan penanganan kasus PPA serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto, turut menerima penghargaan atas perannya dalam mendukung penyusunan strategi dan memastikan kelancaran setiap tahapan penanganan kasus.
Penghargaan serupa juga jatuh kepada Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin, yang berhasil mengelola dan mengoordinasikan kinerja Satuan Reserse Kriminal secara profesional, termasuk dalam proses penyidikan dan penindakan.
Tak kalah penting, peran Unit PPA Satreskrim Polres Blora mendapat sorotan khusus. Kanit PPA Ipda Subiyanto, bersama seluruh anggota Unit PPA, beroleh apresiasi atas dedikasi dalam memberikan perlindungan kepada korban, menjalin koordinasi lintas instansi, serta mengawal proses pemulihan korban secara berkelanjutan.
Kata Kapolres Blora soal Penanganan Masalah Perempuan dan Anak
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa penanganan masalah perempuan dan anak kini menjadi atensi serius berbagai pihak. Yaitu mulai dari PBB, Komnas HAM, hingga KPAI.
Keseriusan Polri dalam isu ini juga tampak dari pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di tingkat Polda.
“Polri sangat serius dalam menangani perkara yang melibatkan masalah perempuan dan anak. Di Polda sudah terbentuk Direktorat PPA dan PPO. Itu merupakan wujud keseriusan dari kepolisian dalam penanganan kasus terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang,” ujar AKBP Wawan.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa penghargaan itu merupakan anugerah sekaligus motivasi bagi seluruh personel, khususnya penyidik, untuk bekerja lebih maksimal.
BACA JUGA: Klaim Lahan Pribadi, Warga di Blora Pasang Pondasi di Tengah Jalan Desa
“Saya berharap penghargaan ini menjadi pemicu untuk semakin maksimal dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita menjadi penyidik-penyidik yang handal di bidang tugasnya masing-masing. Jadilah polisi yang baik, yang selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Ketua Nasional TRC-PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyatakan bahwa pola penanganan kasus PPA yang Polres Blora terapkan menunjukkan pendekatan yang komprehensif. Yakni mulai dari penegakan hukum, perlindungan korban, hingga upaya pencegahan.
“Model penanganan yang Polres Blora lakukan layak menjadi rujukan nasional dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” ujar Jeny dalam keterangannya.
Penghargaan ini harapannya menjadi motivasi bagi Polres Blora untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Juga sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





