Jateng

Jaga Kualitas Produk, Pemkot Beri Stiker Aman Pangan Pedagang dan UMKM di Semarang

×

Jaga Kualitas Produk, Pemkot Beri Stiker Aman Pangan Pedagang dan UMKM di Semarang

Sebarkan artikel ini
Jaga Kualitas Produk, Pemkot Beri Stiker Aman Pangan Pedagang dan UMKM di Semarang
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Eko Yuniarto mengisi sosialisasi Keamanan Pangan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Program stiker aman pangan mulai Pemerintah Kota Semarang terapkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan produk kuliner di berbagai sentra perdagangan.

Stiker aman pangan ini muncul sebagai penanda bagi pedagang yang lulus pemeriksaan bahan baku serta terbukti menggunakan komoditas bebas bahan berbahaya.

Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang mengawali program tersebut melalui pengujian sampel langsung di lapangan.

BACA JUGA: Dinas Ketahanan Pangan Sebut Tak Temukan Beras Oplosan di Kota Semarang

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Eko Yuniarto, menuturkan bahwa petugas rutin mengunjungi pasar dan sentra jajanan untuk memastikan pedagang mengikuti aturan keamanan pangan.

“Petugas terus melakukan tes sampel langsung. Kami mulai dari pedagang mi basah hingga bahan pangan yang rentan terkontaminasi formalin,” ujar Eko.

Langkah ini semakin penting karena masyarakat kini lebih kritis terhadap keamanan pangan.

Konsumen mempertimbangkan kualitas sebelum membeli, terutama untuk produk yang sering diproses secara tidak wajar. Karena itu, banyak pedagang terbantu dengan adanya stiker aman pangan sebagai bukti usaha mereka menjaga bahan baku tetap layak konsumsi.

Program Stiker Aman Pangan Perkuat Kepercayaan Konsumen

Upaya pengawasan berjalan melalui pemeriksaan ketat sebelum pedagang memperoleh stiker aman pangan. Eko menjelaskan bahwa pedagang harus mengikuti seluruh tahapan pengujian. “Kami memberikan stiker setelah mereka lolos pengecekan. Stiker kami pasang pada etalase atau gerobak agar mudah terlihat konsumen,” jelasnya.

Walau demikian, aturan tersebut tidak berhenti pada pemberian stiker semata. Pemerintah kota kembali melakukan tes berkala untuk mencegah penggunaan bahan berbahaya. “Kami cabut stiker saat menemukan pedagang memakai bahan baku yang mengandung zat kimia berbahaya. Pedagang harus mengikuti pengujian ulang untuk mendapatkan stiker lagi,” ungkap Eko.

Kawasan yang banyak pedagang kuliner, seperti Tembalang, Peleburan, hingga Gayamsari, menjadi fokus pengambilan sampel.

Pemerintah menilai area tersebut memiliki intensitas transaksi pangan yang tinggi sehingga memerlukan pengawasan berkelanjutan.

Selain itu, Dishanpan menyiapkan layanan uji laboratorium secara gratis. Pedagang bisa membawa sampel sendiri atau menunggu petugas yang biasanya bergerak melalui kader pangan daerah.

“Kami menyediakan pengujian tanpa biaya. Mobil laboratorium keliling ikut membantu agar layanan tepat sasaran,” tutur Eko.

Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga mendorong pedagang menjaga integritas usaha.

Banyak pedagang bakso, mi ayam, dan pedagang keliling mulai memahami pentingnya menjaga keamanan pangan sebagai bentuk tanggung jawab kepada pembeli.

Dengan penerapan stiker aman pangan yang semakin meluas, Pemkot Semarang berharap masyarakat mendapat akses pangan yang lebih sehat, sementara pedagang memperoleh keuntungan dari meningkatnya kepercayaan publik.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp