Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisHeadlineNews Update

Jaga Stabilitas Sistem Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

×

Jaga Stabilitas Sistem Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

Sebarkan artikel ini

Pada Januari 2023, secara yoy kredit perbankan tumbuh sebesar 10,53 persen diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,03 persen secara yoy.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. (LPS)

JAKARTA, 28/2 (beritajateng.tv) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum dan BPR naik masing-masing sebesar 25 bps.

Yakni menjadi 4,25 persen pada bank umum dan 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ditetapkan naik menjadi 2.25 persen. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal. Diantaranya sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter dan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang masih berlanjut.

“Serta antisipasi masih tingginya volatilitas pasar keuangan global dengan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan domestik,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Februari 2023, Selasa (28/2/2023).

Dia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini. Yaitu kinerja industri perbankan yang tetap stabil di awal tahun 2023, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan intermediasi keuangan. Hal ini sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 25,93 persen pada periode Januari 2023. Sementara itu, tingkat likuiditas juga relatif memadai dengan rasio AL/NCD di level 129,64 persen dan AL/DPK sebesar 29,13 persen.

Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan terus meningkat. Pada Januari 2023, secara yoy kredit perbankan tumbuh sebesar 10,53 persen diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,03 persen secara yoy.

Kredit perbankan ini tumbuh secara konsisten di atas 10 persen sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang semakin kuat.

Pemulihan kinerja intermediasi saat ini juga diikuti dengan terjaganya aspek pengelolaan risiko kredit. Rasio Gross Non Performing Loan (NPL) pada periode Januari 2023 berada pada level yang terkendali sebesar 2,59 persen. Hal tersebut diikuti dengan rasio loan at risk yang terus menurun ke level 14,52 persen.

Tinggalkan Balasan