Terkait hal ini, bupati meminta agar langsung pembangunan secepatnya. Sehingga saat ini DPU dan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang juga berkoordinasi dengan pengelola tambang tersebut.
Koordinasi ini juga mendorong agar pengelola galian C segera merehab jalan yang rusak. “Kemudian nanti tinggal disambungkan dengan rehab jalan yang sedang disiapkan oleh DPU Kabupaten Semarang,” tegas bupati.
Sebelumnya, Kerusakan ruas Jalan PTP Ngobo XVIII di wilayah Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang semakin parah.
Kondisi ini para pengendara maupun warga setempat sangat keluhkan. Karena kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang ini jamak mengakibatkan para pemotor terjatuh.
BACA JUGA: Maju Lagi, Bupati Semarang Ngesti Nugraha Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDIP
Kekesalan warga yang memuncak ini mereka ekspresikan melalui pemasangan berbagai spanduk keluhan, di beberapa titik jalan yang kondisinya kian memprihatinkan.
Antara lain seperti “Dalane Bobrok Kabeh, Arek Sambat Karo Sopo Iki…..”, “Dalane Ajur Seng Meh Tanggung Jawab Sopo …??? – Rakyat Tertib Pajak”. (*)
Editor: Farah Nazila