Ia mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Kecamatan Karimunjawa, termasuk sejumlah pulau kecil di sekitarnya.
“Wilayah seluruh Kecamatan Karimunjawa itu sudah banyak pulau di sekeliling itu. Dan di sana kan ada SMP Negeri juga di sana. Ada SMP, ada MTs kalau enggak salah. Nah, itu mereka punya hak semuanya untuk kita berikan ruang seleksi di salah satu SMA di Jepara,” ujarnya.
Sunarto menyebut, para siswa kemungkinan besar akan tinggal sementara di Jepara selama masa sekolah. “Ya enggak mungkin kan naik perahu terus [dari Karimunjawa ke Jepara], kos-lah,” tuturnya.
Jateng Masih Punya 23 Kecamatan “Blind Spot” SMA dan SMK
Selain Karimunjawa, persoalan akses pendidikan menengah di Jawa Tengah juga masih terjadi di sejumlah wilayah yang masuk kategori blank spot sekolah.
Sunarto mengungkap, hingga tahun lalu terdapat 24 kecamatan blank spot SMA/SMK di Jawa Tengah. Namun jumlah tersebut kini berkurang menjadi 23 kecamatan setelah wilayah Kemalang berhasil memiliki sekolah baru.
“Ya, 24 titik tahun yang lalu, 24 kecamatan tahun yang lalu itu 24. Tapi sudah berkurang Kemalang berarti,” ujar Sunarto.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen membangun Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah-wilayah yang belum terjangkau layanan SMA maupun SMK.
Namun, kata Sunarto, pembangunan sekolah baru tersebut mensyaratkan pemerintah kabupaten/kota terlebih dahulu menyediakan lahan yang siap ԁibangun.
“Oh, jelas, dong [akan membangun sekolah di kawasan blank spot], itu komitmen Pak Gubernur untuk memberikan layanan. Jadi pembangunan-pembangunan USB, gubernur memberikan itu. Cuman syaratnya adalah kabupaten/kota itu menyediakan tanah,” katanya.
“Kalau sudah ԁisediakan tanah oleh pemerintah kabupaten/kota, Pak Gubernur membangun sekolahnya dan menyediakan tenaga gurunya,” sambung Sunarto.





