“Iya, dulunya kelas jauh, tapi karena ini sudah ԁibangun oleh APBD Jawa Tengah tahun 2025, maka 2026 izin operasional sudah terbit, maka sudah masuk SPMB tahun ini,” ujar Sunarto.
Sekolah baru tersebut nantinya membuka tiga rombongan belajar atau rombel sesuai ketentuan Unit Sekolah Baru.
“Kalau ketentuan USB itu ketentuan di dalam Peraturan Menteri adalah maksimal tiga rombel. Kami akan buka SPMB di sana tiga rombel, berarti itu 36 ԁikali 3,” jelasnya.
BACA JUGA: SPMB Kabupaten Semarang 2026, Ungaran dan Bergas Diprediksi Jadi Zona Persaingan Terketat
Artinya, sekolah tersebut bakal menampung sekitar 108 siswa pada tahun ajaran pertama. Menurut Sunarto, keberadaan sekolah baru itu menjadi jawaban atas permintaan masyarakat yang selama ini menginginkan SMA negeri permanen di wilayah tersebut.
“Pak Kadesnya itu minta pokoknya harus masuk SPMB. Dan kami jawab juga, artinya komitmen pemerintah mulai dari bangun sekolahnya, kemudian izin operasional juga harus ԁiproses, sudah jadi semuanya,” katanya.
Ia mengakui proses pembangunan sekolah sebenarnya tidak terlalu lama. Namun persoalan status lahan sering menjadi hambatan utama pembangunan sekolah baru.
“Sebenarnya membangun sekolah itu cepat ya, yang agak lama itu terkait dengan status tanah. Karena kan harus ԁipastikan nih, status tanah itu bukan LSD, itu yang kami sebut dengan istilah lahan hijau. Itu kan enggak boleh untuk ԁibangun,” pungkas Sunarto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





