“Banyak kasus yang di ungkap aparat penegak hukum. Alasannya hampir sama, yakni terbebani biaya politik yang tinggi sehingga akhirnya menyalahgunakan jabatan,” katanya.
Ia menegaskan, memutus mata rantai politik uang harus mulai dari keberanian masyarakat untuk menolak. Sekaligus melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada penyelenggara pemilu.
Rahmulyo mengaku pernah menggagalkan dugaan praktik politik uang pada malam masa tenang Pemilu 2024 di wilayah Kelurahan Palebon dan Gemah, Kecamatan Pedurungan. Saat menerima informasi adanya pembagian uang kepada pemilih, ia langsung berkoordinasi dengan Bawaslu.
Menurutnya, pelaku yang diduga terlibat merupakan seorang calon legislatif yang akhirnya terpilih.
Ia mengingatkan bahwa sanksi terhadap pelaku politik uang sangat berat, mulai dari pembatalan sebagai calon hingga pembatalan status sebagai anggota legislatif jika terbukti melanggar aturan.
Anggota Pengawas Pemilu Terbatas
Rahmulyo juga menyoroti keterbatasan jumlah pengawas pemilu. Dengan wilayah pengawasan yang luas, menurutnya, pengawasan tidak akan efektif jika hanya mengandalkan petugas Bawaslu.
“Kalau hanya mengandalkan pengawas pemilu, tentu tidak cukup. Karena itu partisipasi masyarakat menjadi faktor paling penting untuk mencegah politik uang,” tegasnya.
Di hadapan peserta sosialisasi, Rahmulyo mengajak masyarakat tidak tergoda memilih calon yang menggunakan praktik politik uang.
“Kalau ada yang memberi uang, masyarakat harus cerdas. Jangan sampai masa depan demokrasi ditentukan oleh praktik seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, mengakui praktik politik uang masih menjadi pekerjaan rumah pada Pemilu 2024. Menurutnya, tantangan terbesar adalah rendahnya keberanian masyarakat untuk melapor.
“Kendalanya, masyarakat masih cenderung pasif. Karena itu kami terus memperluas sosialisasi agar masyarakat memahami bahaya politik uang dan berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran,” kata Dwijaya.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan program perdana yang didanai hibah Pemerintah Kota Semarang. Bawaslu menggandeng partai politik karena dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.




