“Partai politik memiliki fungsi memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Kami berharap mereka menjadi motor penggerak budaya anti politik uang,” ujarnya.
Kelurahan Anti Politik Uang
Selain memperkuat edukasi, Bawaslu juga menghidupkan kembali program Kelurahan Anti Politik Uang.
Meski hampir seluruh kelurahan di Kota Semarang telah mendeklarasikan diri sebagai Kelurahan Anti Politik Uang saat Pilkada 2024, sebagian besar menurutnya belum aktif menjalankan fungsinya.
“Kami ingin Kelurahan Anti Politik Uang benar-benar bergerak. Kesadaran bahwa menjaga pemilu adalah tanggung jawab bersama harus terus kita bangun agar masyarakat ikut mengawasi dan melawan politik uang,” pungkas Dwijaya. (*)




