Politik

Jangan Pilih Caleg Pelaku Politik Uang, Ketua Fraksi PDIP Semarang: Demokrasi Jangan Dijual

×

Jangan Pilih Caleg Pelaku Politik Uang, Ketua Fraksi PDIP Semarang: Demokrasi Jangan Dijual

Sebarkan artikel ini
Jangan Pilih Caleg Pelaku Politik Uang, Ketua Fraksi PDIP Semarang: Demokrasi Jangan Dijual
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang bertema Sinergi Komitmen Partai Politik dan Masyarakat dalam Mewujudkan Demokrasi Anti Politik Uang yang digelar Bawaslu Kota Semarang di Aula Kecamatan Pedurungan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, mengungkapkan praktik politik uang masih menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi.

Berdasarkan pengalamannya saat mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, ia menilai praktik politik uang masih terjadi di lapangan dan berpotensi memicu tindak korupsi.

Pernyataan itu Rahmulyo sampaikan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang bertema Sinergi Komitmen Partai Politik dan Masyarakat dalam Mewujudkan Demokrasi Anti Politik Uang oleh Bawaslu Kota Semarang di Aula Kecamatan Pedurungan, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Rahmulyo, politik uang tidak hanya merusak proses demokrasi, tetapi juga memengaruhi perilaku pejabat yang terpilih.

Kandidat yang mengeluarkan biaya besar selama kontestasi politik berpotensi lebih sibuk mengembalikan modal daripada memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Praktik politik uang itu sangat jahat. Dampaknya luar biasa karena kandidat akan lebih banyak memikirkan bagaimana mengembalikan biaya politik yang telah keluar. Daripada memikirkan kepentingan konstituennya,” ujar Rahmulyo.

Ia menjelaskan, praktik politik uang hanya bisa terjadi jika ada tiga unsur yang saling mendukung. Yakni pemberi uang, pihak yang menyalurkan, dan masyarakat yang bersedia menerima.

“Politik uang bisa terjadi karena ada uangnya, ada tim yang membagikan, dan ada masyarakat yang menerima. Kalau salah satu unsur itu tidak ada, praktik ini tidak akan berjalan,” katanya.

Rahmulyo juga mengungkap adanya dugaan pemotongan uang yang seharusnya pemilih terima.

Berdasarkan informasi yang Rahmulyo terima selama Pileg 2024, nominal yang calon legislatif siapkan tidak seluruhnya sampai ke tangan masyarakat.

BACA JUGA: Bawaslu Semarang: Banyak Dugaan Politik Uang Mandek, Masyarakat Belum Berani Melapor 

“Misalnya calon menyiapkan Rp100 ribu, tetapi masyarakat hanya menerima Rp50 ribu. Sisanya ke mana? Cerita seperti ini saya dengar langsung dari lapangan,” ungkapnya.

Menurut Rahmulyo, mahalnya biaya politik sering menjadi alasan oleh sejumlah pejabat yang tersangkut kasus korupsi.

Beban pengeluaran saat pemilu membuat sebagian pihak tergoda menyalahgunakan kewenangan untuk mengembalikan modal politik.