SEMARANG, beritajateng.tv – Puluhan jurnalis di Kota Semarang turun ke jalan dalam Aksi Kamisan yang berlangsung di depan Mapolda Jawa Tengah pada Kamis, 17 April 2025 petang.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan sesama jurnalis yang kerap menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam aksi damai tersebut, para peserta mengenakan pakaian serbahitam dan membawa poster berisi tuntutan penghentian kekerasan terhadap jurnalis.
Mereka juga menyalakan dupa dan menabur bunga di atas makam buatan bertuliskan “RIP Demokrasi” sebagai simbol matinya kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Koordinator lapangan aksi, Raditya Mahendra Yasa, mengatakan, salah satu sorotan utama aksi ini adalah kasus kekerasan yang baru saja dialami pewarta foto Antara, Makna Zaezar.
BACA JUGA: Meski Telah Minta Maaf, Proses Etik dan Hukum Pengawal Kapolri Pukul Jurnalis Tetap Berlanjut
Makna mendapat perlakuan kasar dari ajudan Kapolri saat meliput kunjungan Kapolri beberapa waktu lalu di Kota Semarang.
“Kejadian kemarin adalah potret bagaimana kekerasan yang selalu aparat lakukan entah itu polisi, TNI, aparat negara, Pemda dan sebagainya,” ujar Mahendra dalam orasinya.
Ia menegaskan, tindakan tersebut telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis dari intimidasi dan kekerasan saat menjalankan tugas.