Menurut keterangannya, Kabupaten Magelang dan Kota Magelang berpotensi mengalami kelebihan batas TPA.
“Di Kota Semarang itu masih jalan sekarang, masih bisa kelola dan daur ulang sebagian,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bandara Ahmad Yani Semarang Serius Kelola Sampah Anorganik
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, mengungkap program Desa Mandiri Sampah ini akan terus berkembang. Bahkan, ia menargetkan seluruh desa di Jateng mampu berdikari dalam pengelolaan sampah.
“Kita targetnya semua desa mandiri sampah,” jelas Sumarno.
Baginya, komitmen Pemprov Jawa Tengah serta dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan sampah plastik di wilayah ini.
“Masalah sampah itu ada di dua titik. Pertama, dari penghasil sampah ini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka peduli sampah. Kedua, dari sisi pengolahan sampah,” jelas Sumarno. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi