Scroll Untuk Baca Artikel
JatengKesehatan

Lewat UPTD PPA, DP3A Kota Semarang Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kasus Kekerasan

×

Lewat UPTD PPA, DP3A Kota Semarang Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kasus Kekerasan

Sebarkan artikel ini
UPTD PPA DP3A Kota Semarang
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo, Semarang Selatan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang siap memberikan bantuan penyelesaian kasus kekerasan.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mengimbau masyarakat berani melapor kasus kekerasan yang terjadi di ibu kota Jawa Tengah.

Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, sejumlah kasus kekerasan di Kota Lunpia masih terjadi pada 2023 lalu.

Data kasus kekerasan di Semarang hanya turun satu kasus. Pada 2022, ada 228 kasus, turun menjadi 227 kasus pada 2023. Menurutnya, angka kasus itu masih tinggi. Dia berharap angka kasus bisa turun pada 2024.

BACA JUGA: DP3A Kota Semarang Gelar Musrenbang Perempuan dan Anak di Setiap Kelurahan

Meski mengalami penurunan, masih banyak warga yang takut melapor saat menjumpai adanya kasus kekerasan. Padahal, jika melapor, pemerintah bisa memberikan pendampingan melalui UPTD PPA.

“UPTD PPA, kami kerjasama dengan kepolisian, rumah sakit. Biaya dari Pemerintah Kota Semarang,” papar Ulfi, Selasa 27 Februari 2024.

UPTD PPA ini mendampingi kasus kekerasan yang menimpa warga Kota Semarang. Pendampingan berupa psikologi, bantuan hukum dan rumah rehabilitasi. Dia berharap, warga berani melapor kepasa UPTD PPPA.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan