SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus mematangkan langkah pengusulan K.H. Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional.
Salah satu upayanya melalui Seminar Nasional bertajuk Jejak Perjuangan K.H. Sholeh Darat dalam Rangka Penguatan Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional, Kamis (29/1) di The Suri Ballroom Semarang.
Seminar nasional ini merupakan event Pemkot Semarang melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan. Menjadi bagian dari tahapan akhir pemenuhan persyaratan akademik dan administratif sebelum berkas pengusulan diajukan ke pemerintah pusat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa sosok K.H. Sholeh Darat memiliki peran besar dalam sejarah bangsa.
Ia menyebut ulama asal Semarang tersebut bukan hanya tokoh lokal, melainkan guru dari tokoh-tokoh besar nasional seperti K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Ahmad Dahlan, dan R.A. Kartini.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Dorong KH Sholeh Darat Raih Gelar Pahlawan Nasional Lewat Seminar Internasional
“K.H. Sholeh Darat adalah guru para pendiri bangsa. Perjuangannya melalui dakwah dan tulisan merupakan jihad intelektual yang membangkitkan kesadaran kebangsaan,” ujar Agustina, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurut Agustina, seminar nasional ini diharapkan menghasilkan rekomendasi ilmiah dan deklarasi dukungan sebagai syarat penting sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Tahun 2026 kami targetkan seluruh proses pengusulan rampung, sehingga gelar Pahlawan Nasional bagi K.H. Sholeh Darat dapat segera di anugerahkan,” katanya.
Penyelenggaraan seminar nasional ini menjadi puncak dari rangkaian panjang ikhtiar Pemkot Semarang sepanjang 2025.
Sebelumnya, Pemkot telah menggelar Seminar Internasional pada November 2025 yang menghadirkan pakar dari Belanda, Malaysia, dan Singapura untuk mengkaji pengaruh pemikiran K.H. Sholeh Darat di tingkat global.
Tak hanya itu, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang juga melakukan penelusuran dan pengkajian manuskrip asli karya K.H. Sholeh Darat.
Naskah-naskah tersebut di dorong untuk didaftarkan sebagai Memori Kolektif Bangsa melalui Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai bukti penting kontribusi intelektual beliau bagi dunia keilmuan Islam Nusantara.





