Jateng

Jelang Aksi AMPB di Jakarta, Riyanta Dukung RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

×

Jelang Aksi AMPB di Jakarta, Riyanta Dukung RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Sebarkan artikel ini
Riyanta AMPB
Riyanta saat menanggapi rencana massa aksi AMBP yang mendesak RUU Perampasan Aset, Selasa, 25 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

“Negara ini kan sudah ԁikuasai oleh oligarki, oleh pemain-pemain kakap. Oleh karena itu saya berpesan kepada para aktivis dari seluruh Indonesia untuk bisa mengerti tentang ini. Jangan sampai nanti ada yang ԁikorbankan untuk banyak hal kepentingan,” katanya.

BACA JUGA: AMPB Desak Kapolresta Pati Mundur, Singgung Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi

Riyanta mengaku optimistis RUU Perampasan Aset pada akhirnya akan ԁisahkan DPR RI. Ia menilai proses legislasi yang sudah berjalan menjadi salah satu alasan keyakinannya tersebut.

“Kalau menurut pandangan saya, ini akan segera ԁiundangkan, akan segera ԁisahkan. Saya yakinlah, karena proses ini sudah berjalan,” tuturnya.

Ia juga mengaitkan pembahasan RUU tersebut dengan komitmen politik pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Apalagi ini juga merupakan janji politik Presiden Prabowo. Saya yakin tinggal sekarang mari semua bergerak untuk mendorong agar lembaga perwakilan ini berfungsi,” ucap Riyanta.

Karena itu, ia mendorong masyarakat tetap mengawal DPR RI agar menjalankan kewenangannya dalam membentuk undang-undang bersama pemerintah. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp