Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Jelang Kampanye Rapat Umum Mulai 21 Januari, Polda Jateng Masif Tertibkan Kendaraan Berknalpot Bising

×

Jelang Kampanye Rapat Umum Mulai 21 Januari, Polda Jateng Masif Tertibkan Kendaraan Berknalpot Bising

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong Bising
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan, memotong knalpot tidak sesuai spesifikasi yang merupakan hasil penindakan di Semarang, Jumat, 5 Januari 2024. (ant)

Selain itu, menurutnya, upaya penertiban terhadap pengendara sepeda motor berknalpot bising juga terus berlangsung.

Ia menuturkan sosialisasi kepada bengkel-bengkel di berbagai daerah tentang larangan penggunaan knalpot bising juga sudah terlaksana.

BACA JUGA: Polres Blora Musnahakn Ribuan Knalpot Brong 

“Dari 363 bengkel yang terdata, sosialisasi tentang knalpot bising sudah terlaksana di 165 bengkel,” tuturnya.

Di lain sisi, ia menegaskan Kapolda Jawa Tengah telah menerbitkan maklumat tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.

BACA JUGA: Video Penggunaan Knalpot Brong di Blora Turun 60 Persen

Ia menjelaskan penggunaan kendaraan dengan knalpot bising berdampak kurang baik terhadap lingkungan serta menjadi pemicu konflik sosial. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan