Sementara itu, Analis Hukum Ahli Pertama Bawaslu Jawa Tengah, Annisa Dwi Melyani, menekankan pentingnya proses klarifikasi dalam setiap penanganan pelanggaran.
BACA JUGA: Bawaslu Blora Perkuat Kapasitas Pengawasan Pemilu: Harus Dibarengi Kerja Kolektif Elemen Daerah
Ia menyebut proses tersebut membutuhkan sinergi seluruh divisi di lingkungan Bawaslu, termasuk dukungan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Klarifikasi membutuhkan kerja sama semua divisi, terutama kehumasan. Pelaksanaan klarifikasi juga memerlukan pendampingan dari Gakkumdu,” kata Annisa.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Blora berharap jajaran pengawas pemilu memiliki kesiapan lebih baik dalam menghadapi tantangan pengawasan dan penanganan pelanggaran pada Pemilu 2029 mendatang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





