BACA JUGA: Pelamar PPPK 2024 Tak Lolos Gelombang Pertama Bisa Daftar Periode Kedua, Begini Syaratnya
Pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 berlangsung mulai 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB melalui portal SSCASN BKN. Jadwal tersebut mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Dokumen yang wajib peserta persiapkan untuk pendaftaran meliputi:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pas foto.
- Swafoto (selfie).
- Dokumen tambahan sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
BACA JUGA: Siap-siap Cek! Ini Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024, Lengkap dengan Caranya
Instansi pemerintah juga diminta segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1. Selain itu, mereka diharuskan menyetujui pelamar yang memenuhi kriteria seleksi Tahap 2 di portal SSCASN.
Langkah ini memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap 2. (*)