Nasional

Pelamar PPPK 2024 Tak Lolos Gelombang Pertama Bisa Daftar Periode Kedua, Begini Syaratnya

×

Pelamar PPPK 2024 Tak Lolos Gelombang Pertama Bisa Daftar Periode Kedua, Begini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Aturan PPPK | Periode PPPK | SKD SKB | SKD Pengumuman | Seleksi SKD CPNS 2024 | PPPK Tahap 2 | Passing Grade PPPK | SKD CPNS 2023 | Hasil Sanggah | Hasil Jurusan Pendaftaran CPNS 2024 SMA | 2024 PPPK
Ilustrasi CPNS 2024. (Foto: sscasn.bkn.go.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kabar gembira bagi pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Tenaga non-ASN yang belum berhasil pada seleksi PPPK periode pertama masih bisa mencoba pada periode kedua.

Informasi ini disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) melalui media sosialnya, Jumat (20/12/2024). Pemerintah kini fokus mempercepat proses seleksi ini.

Proses akselerasi ini bertujuan agar tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengikuti seleksi kembali. Siapa saja yang berhak? Berikut kriteria lengkapnya.

BACA JUGA: Apakah Ada Passing Grade di Seleksi PPPK? Begini Mekanisme Seleksinya

Syarat Peserta PPPK Periode II

Tiga kelompok tenaga non-ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar periode kedua, yakni:

  1. Non-ASN yang tercatat di database BKN dan tidak lolos seleksi administrasi periode pertama.
  2. Non-ASN yang terdata namun gagal pada seleksi administrasi CPNS sebelumnya.
  3. Non-ASN yang belum sempat mendaftar seleksi PPPK periode pertama.

Instansi pemerintah diwajibkan mengonfirmasi pemetaan tenaga non-ASN melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Konfirmasi ini harus selesai paling lambat Jumat, 20 Desember 2024. Setelah itu, peserta dapat mendaftar hingga 31 Desember 2024.

Syarat dokumen wajib

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil.
  • Kartu keluarga (KK).
  • Pasfoto dan swafoto.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Dokumen tambahan sesuai persyaratan instansi tujuan.

BACA JUGA:  Siap-siap Cek! Ini Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024, Lengkap dengan Caranya

Panduan Pendaftaran PPPK Periode II

  1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat akun menggunakan NIK dan email aktif.
  3. Login kembali dengan NIK dan password.
  4. Lengkapi biodata, informasi ijazah, dan pengalaman kerja.
  5. Pilih jenis seleksi “PPPK” serta instansi dan formasi sesuai keinginan.
  6. Periksa kembali semua data. Jika sudah benar, akhiri proses pendaftaran.
  7. Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti.

Dengan mengikuti panduan ini, kesempatan tenaga non-ASN untuk bergabung di instansi pemerintah masih terbuka lebar. Segera persiapkan dokumen dan daftar sebelum batas waktu akhir! (*)