Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024 dan melakukan penyempurnaan agar aplikasi lebih baik.
Sejumlah penyempurnaan aplikasi Sirekap tersebut antara lain:
- Penambahan fitur arithmetic guard yang memastikan kebenaran hasil input angka penjumlahan.
- Perubahan kolom pada formula input data rekapitulasi.
- Perbaikan sistem optical mark recognition dan optical character recognition untuk mempercepat input data.
- Tambahan opsi pemindahan data melalui bluetooth jika internet mati.
BACA JUGA: KPU RI Sebut Jawa Tengah Titik Rawan Pilkada 2024: Persaingan Ketat Antar Pasangan Calon
Sementara itu, KPU telah menguji coba pembaruan-pembaruan itu pada 12-13 Oktober 2024 lalu.