UNGARAN, beritajateng.tv – Menindaklanjuti Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan mengefisiensi kegiatan rapat maupun seminar/FGD dengan menghemat pengeluaran sewa tempat beserta konsumsi.
Terkait kegiatan rapat tatap muka, Pemkab Semarang bakal beralih ke rapat daring, misalnya dengan aplikasi Zoom. Hal itu sebagaimana halnya rapat-rapat selama masa pandemi Covid-19.
“Sehingga kegiatan rapat tetap bisa terlaksana dan menekan biaya pengeluarannya,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis, 13 Februari 2025.
Belanja pengeluaran yang dapat pihaknya hemat tersebut, kata Djarot, antara lain meliputi biaya sewa tempat atau sewa gedung, konsumsi, serta belanja sejumlah kebutuhan lainnya.
BACA JUGA: Anggota DPD RI Muhdi Minta Efisiensi Anggaran untuk Angkat Guru Honorer
Bahkan, Diskominfo Kabupaten Semarang juga telah diminta memfasilitasi kebutuhan perangkat pendukung manakala antar OPD atau kecamatan hendak menggelar rapat daring.
Selain itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, juga telah merencanakan agar penggunaan AC dan listrik kantor dan instansi di lingkungan Pemkab Semarang melakukan penghematan.
Upaya efisiensi terdekat yang akan pihaknya lakukan yakni penggantian bohlam lampu konvensional dengan bohlam lampu LED.
“Dengan begitu biaya pengeluaran bulanan untuk listrik akan bisa berkurang,” jelas Djarot.
BACA JUGA: Ombudsman Jateng Minta Efisiensi Tak Sasar Pelayanan Publik
Lebih lanjut, Djarot juga menyampaikan bahwa langkah ini guna menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Yakni, tentang Efisiensi APBN dan APBD untuk mendukung program prioritas Pemerintah.
Maka itu, pengeluaran Pemkab Semarang untuk pertemuan-pertemuan dan seminar (termasuk FGD) menjadi bagian dari belanja pengeluaran yang harus pihaknya pangkas guna efisiensi, selain biaya perjalanan dinas dan belanja ATK.
“Hal ini sesuai dengan petunjuk Menteri Keuangan. Harus kami laksanakan mulai dari tingkat pusat hingga daerah,” tandas Djarot. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





