Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, KPU: Jika Kampanye, Dia Ajukan Cuti ke Diri Sendiri

×

Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, KPU: Jika Kampanye, Dia Ajukan Cuti ke Diri Sendiri

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi Kampanye
Presiden Joko Widodo saat penyerahan pesawat Super Hercules C-130J-30 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024. (Foto: Tangkap layar X/@ARSIPAJA)

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Presiden itu boleh, loh, kampanye. Presiden itu boleh, loh, memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak selama tahapan Pemilu 2024.

“Ya nanti lihat,” ucap Jokowi.

BACA JUGA: Jokowi Blak-blakan Berpihak ke Prabowo-Gibran, Pengamat Politik: Ia Tak Yakin Pilpres Jalan Satu Putaran

Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk berkampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye Pemilu 2024.

“Kalau untuk bisa apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wong menyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” tutur Ketua KPU RI. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan