Di tengah keluhan warga, persoalan kewenangan menjadi salah satu kendala dalam penanganan JPO rusak di Semarang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan, JPO merupakan perlengkapan jalan sekaligus fasilitas penunjang bagi pejalan kaki. Karena itu, kewenangan pengelolaannya mengikuti status dan kelas jalan di lokasi masing-masing.
“JPO itu kan perlengkapan jalan, fasilitas pelengkap pejalan kaki. Kewenangannya mengikuti kementerian pekerjaan umum, jalan kota, provinsi, dan nasional,” jelasnya.
Dari pendataan Dinas Perhubungan Kota Semarang, terdapat delapan JPO yang menjadi kewenangan Pemkot Semarang.
8 JPO Milik Pemkot Semarang
Delapan JPO tersebut berada di Travelator Jalan Pandanaran, dua titik di Jalan Ahmad Yani yakni kawasan BRI dan dekat Rumah Makan Citro Bundo, Jalan Brigjen Sudiarto di sekitar SMPN 2 Semarang, serta dua titik di Jalan Pemuda, masing-masing di depan BCA dan setelah Paragon.
Dua lainnya berada di kawasan eks Hotel Dibya Puri dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Kedelapan JPO tersebut memiliki konstruksi beton dan berada dalam pemeliharaan Pemkot Semarang.
Sementara itu, JPO lain memiliki status kewenangan yang berbeda. Sebagian di bangun pemerintah pusat atau pemerintah provinsi.
Ada pula JPO yang pembangunannya oleh pihak ketiga melalui mekanisme kerja sama dengan pemerintah. Dalam skema tersebut, pihak pemrakarsa membangun fasilitas sekaligus memanfaatkannya, antara lain untuk pemasangan iklan.
Setelah masa kerja sama atau konsesi berakhir, JPO dapat di serahkan kepada pemerintah kota sesuai mekanisme yang berlaku.
Masalah muncul ketika JPO yang di bangun pihak ketiga mengalami kerusakan, tetapi pengelola tidak segera melakukan pemeliharaan.
Dinas Perhubungan Kota Semarang kini berupaya menelusuri status dan kepemilikan sejumlah JPO tersebut. Pemerintah kota juga telah bersurat kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan pemerintah pusat untuk memastikan kewenangan masing-masing JPO.
“Kita sudah bersurat ke BPTD. Ada yang belum ada jawaban, ini punya siapa. Memang bisa kita bilang ada yang tanpa kepemilikan. Ini sudah kita urus,” katanya.





