JPU Tegaskan Dakwaan Robig Pembunuh Gamma Sah, Minta Hakim Tolak Eksepsi
Sebarkan artikel ini
Aipda Robig Zaenudin saat mengikuti sidang kedua dengan agenda pembacaan nota keberatan, Selasa, 15 April 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv
dengan bergabung ke saluran kami.