SALATIGA, beritajateng.tv – Sebuah kejadian di Salatiga, Jawa Tengah menarasikan tentang seorang kakek berumur 77 tahun tega melakukan tindakan asusila terhadap bocah perempuan yang berusia 12 tahun.
Adapun kejadian kakek menyetubuhi bocah perempuan berusia 12 tahun itu terjadi di kamar kos-kosan milik pelaku.
Adapun kakek tersebut membujuk korban melakukan tindakan tak senonoh itu dengan iming-iming uang jajan darinya. Tak hanya itu, ia juga mengancam bocah perempuan itu dengan senjata tajam agar tak melaporkan soal hal tersebut.
Bocah tersebut lalu menceritakan aksi asusila itu kepada ayahnya, yang lalu melaporkan ke Polres Salatiga pada tanggal 20 Oktober 2023.
AKBP Aryuni Novitasari selaku pihak Kapolres Salatiga menyebut setelah mendapat laporan tindakan asusila terhadap bocah perempuan 12 tahun itu, anggota Reskrim Polres Salatiga langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, barang bukti dan alat bukti lainnya.
Ia juga telah mengonfirmasi adanya penangkapan seorang kakek atas kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak atau persetubuhan terhadap anak.
“Korban ini tinggal bersama ayahnya di rumah kos milik pelaku di wilayah Sidomukti Salatiga,” kata AKBP Aryuni.