Jateng

Kalah dari KSP, Komisi B DPRD Jateng Singgung Redupnya Koperasi Produsen dan KUD, Apa Penyebabnya?

×

Kalah dari KSP, Komisi B DPRD Jateng Singgung Redupnya Koperasi Produsen dan KUD, Apa Penyebabnya?

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setia Budi Wibowo
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setia Budi Wibowo saat ditemui di Ruang Rapat Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jum’at 20 Juni 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setia Budi Wibowo mengungkap adanya penurunan jumlah koperasi di Jawa Tengah.

Menurutnya, koperasi produsen mengalami penurunan yang cukup pesat di Jawa Tengah. Hal itu ia ungkap saat beritajateng.tv temui di Ruang Rapat Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, belum lama ini.

“Kita akui ya, kita evaluasi, memang koperasi produsen di Jawa Tengah semakin hari semakin berkurang,” ujar Wibowo.

Ia mencontohkan, Koperasi Unit Desa atau KUD yang eksistensinya mulai jarang terdengar saat ini.

Wibowo menyebut, hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang ia rasa tak berpihak banyak pada koperasi, utamanya gerakan atau organisasi koperasi di masyarakat.

“Kalau dulu saat kita kecil mungkin ada KUD. Ada koperasi yang mewadahi petani. Itu kan jadi pilar, karena kebijakan dari atas dulu benar-benar berpihak ke teman-teman gerakan koperasi,” bebernya.

BACA JUGA: Jatuh Bangun Koperasi SAE Pujon, Pengurus Sempat Gadai Sertifikat Hingga Jadi Pemasok Susu ke Nestle Indonesia

Kendati begitu, ia mengungkap ada sekitar 1.000 koperasi berizin di Jawa Tengah. Yang mana, kata dia, jumlah itu membuat koperasi besar tersebar merata di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Hanya saja, eksistensi KUD maupun koperasi produsen di Jawa Tengah ia akui masih kalah jauh dengan koperasi simpan pinjam (KSP).

“Setiap kabupaten pasti ada koperasi besarnya. Cuma rata-rata harus kita akui, yang eksis itu 80 persen, itu koperasi simpan pinjam. Kalau di syariah KSPS itu,” bebernya.

Perihal alasan mengapa koperasi produsen maupun KUD kalah pamor di Jawa Tengah, Wibowo angkat bicara.

Menurutnya, regulasi dan anggaran bukan akar masalah dari hal tersebut.

“Kalau kita bicara regulasi, kita tidak kurang kurangnya. Kalau kita bicara anggaran, berapa anggaran yang kita bahas setiap tahun untuk koperasi dan UMKM kita di Jateng?” bebernya.

Meskipun begitu, lanjut Wibowo, tanpa ada kebijakan yang tegas dari Pemerintah Pusat, maka KUD maupun koperasi produsen hanya berkutat di situ-situ saja.

“Seperti saat kita kecil dulu, pegawai KUD itu dulu bangga, dibanggakan masyarakat. Itu karena keberpihakan dari pemerintah kala itu terhadap gerakan koperasi, terutama koperasi petani,” jelasnya.

Sehingga, permasalahan ini jadi catatan sekaligus evaluasi jelang Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 77 yang jatuh Juli mendatang.

Lebih lanjut, Wibowo menyebut Rancangan Perda (Raperda) Koperasi dan UMKM yang tengah dirancang oleh Bappemperda.

BACA JUGA: Fantastis! Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Jateng Sudah Capai 1,4 Juta Orang

Menurutnya, Raperda yang diinisiasi oleh Bappemperda itu akan membangkitkan pamor koperasi dan juga semakin berpihak kepada petani hingga nelayan.

“Keberpihakan teman-teman ke koperasi petani dan nelayan itu luar biasa. Ada perda tentang petani dan penambak garam. Jadi setiap aktivitas penggaraman itu tidak selalu menjadi korban dari fluktuasi harga,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp