SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setia Budi Wibowo mengungkap adanya penurunan jumlah koperasi di Jawa Tengah.
Menurutnya, koperasi produsen mengalami penurunan yang cukup pesat di Jawa Tengah. Hal itu ia ungkap saat beritajateng.tv temui di Ruang Rapat Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, belum lama ini.
“Kita akui ya, kita evaluasi, memang koperasi produsen di Jawa Tengah semakin hari semakin berkurang,” ujar Wibowo.
Ia mencontohkan, Koperasi Unit Desa atau KUD yang eksistensinya mulai jarang terdengar saat ini.
Wibowo menyebut, hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang ia rasa tak berpihak banyak pada koperasi, utamanya gerakan atau organisasi koperasi di masyarakat.
“Kalau dulu saat kita kecil mungkin ada KUD. Ada koperasi yang mewadahi petani. Itu kan jadi pilar, karena kebijakan dari atas dulu benar-benar berpihak ke teman-teman gerakan koperasi,” bebernya.
BACA JUGA: Jatuh Bangun Koperasi SAE Pujon, Pengurus Sempat Gadai Sertifikat Hingga Jadi Pemasok Susu ke Nestle Indonesia
Kendati begitu, ia mengungkap ada sekitar 1.000 koperasi berizin di Jawa Tengah. Yang mana, kata dia, jumlah itu membuat koperasi besar tersebar merata di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Hanya saja, eksistensi KUD maupun koperasi produsen di Jawa Tengah ia akui masih kalah jauh dengan koperasi simpan pinjam (KSP).
“Setiap kabupaten pasti ada koperasi besarnya. Cuma rata-rata harus kita akui, yang eksis itu 80 persen, itu koperasi simpan pinjam. Kalau di syariah KSPS itu,” bebernya.
Perihal alasan mengapa koperasi produsen maupun KUD kalah pamor di Jawa Tengah, Wibowo angkat bicara.
Menurutnya, regulasi dan anggaran bukan akar masalah dari hal tersebut.