SEMARANG, beritajateng.tv – Mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan melalui kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau 16 HAKtP bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Seperti halnya Legal Resource Centre untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) yang menyelenggarakan bazar pakaian bekas. Acara bertajuk ‘Bazar Preloved Sintas’ itu mereka gelar selama tiga hari, 13 sampai 15 Desember 2023.
Berlangsung di kantor LRC-KJHAM, mereka menjual berbagai jenis pakaian, mulai dari kemeja, celana, jaket, kaos, hingga sepatu dengan harga yang sangat terjangkau, yakni Rp0 hingga Rp50 ribuan.
BACA JUGA: Apa Kabar Penanganan Kekerasan Seksual Pasca 1 Tahun Pengesahan UU TPKS? Ini Kata LRC-KJHAM
Kepala Internal LRC-KJHAM, Witi Muntari, menceritakan, semua pakaian bekas yang pihaknya jual merupakan hasil donasi dari berbagai pihak yang memiliki kepedulian lebih terhadap isu sosial. Sementara untuk hasil penjualan nantinya akan berguna untuk membantu pendampingan kepada perempuan korban kekerasan.
“Ini menjadi salah satu usaha kita, tidak hanya berbicara soal hasil tapi bagaimana event ini sebagai bahan kampanye 16 HAKtP. Selain berdonasi, masyarakat jadi paham ini event kampanye, mereka tahu ini kegunaannya untuk apa,” ungkap Witi kepada beritajateng.tv, Kamis, 14 Desember 2023.
Ia menambahkan, Bazar Preloved Sintas sebenarnya tidak hanya terdalat pada momen 16 HAKtP. Sebelumnya, pihaknya juga pernah melalukan bazar serupa. Akan tetapi, momentum ini terasa lebih penting lantaran sebagai ajang edukasi kepada masyarakat soal 16 HAKtP yang peringatannya tiap tanggal 25 November hingga 10 Desember.
Selain gelar Bazar Preloved Sintas, LRC-KJHAM tekankan pentingnya rangkaian 16 HAKtP bagi perempuan
Lebih lanjut, Witi menyebut 16 HAKtP memiliki makna yang mendalam. Mulai dari tanggal 25 November memperingati Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Internasional, hingga tanggal 10 Desember yang memeringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.