SEMARANG, beritajateng.tv – Aset desa di Jawa Tengah yang tak terpakai berpotensi dialihfungsikan untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Provinsi Jateng, Eddy S. Bramiyanto, menyebut aset desa yang tak terpakai lagi seperti kantor kosong hingga sekolah bisa menjadi lokasi KDMP.
“Kami sedang memetakan aset; tentunya desa juga punya aset. Kami di kabupaten mapping aset yang masih idle, yang bisa didayagunakan untuk Kopdes Merah Putih,” ungkap Bram, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia pun membenarkan kemungkinan penggunaan gedung Sekolah Dasar (SD) yang tak terpakai untuk dialihfungsikan menjadi KDMP.
BACA JUGA: Delapan Ribuan Desa di Jateng Bakal Punya Koperasi Merah Putih, 33 Persen Sudah Berbadan Hukum
“Aset menonjol itu seperti kantor kosong, SD yang kosong, itu yang bisa kita gunakan. Kami koordinasi kalau ada SD atau sekolah yang kosong,” sambung Bram.
Bram mengatakan, KDMP menyediakan sebanyak tujuh layanan. Salah satu di antaranya ialah klinik. Maka itu, pihaknya menyebut ada kemungkinan pengalihan puskesmas yang tak aktif di desa menjadi bagian dari KDMP.
“[Puskesmas] itu pasti jalan, itu akan paralel berjalan. Kami sudah koordinasi dengan Bu Ninit di Dinas Kesehatan. Kami minta data puskesmas pembantu yang nantinya bisa kami gabung jadi unit usaha Kopdes. Kerangka riilnya begitu,” terang Bram.
Anggota Kopdes Merah Putih akan beroleh pelatihan pengetahuan ekonomi dasar
Lebih lanjut, anggaran KPMD Bram sebut bukan hanya berasal dari simpanan anggotanya. Melainkan, turut mendapat sokongan APBD hingga APBN. Selain itu, CSR dan perbankan pun ikut terlibat dalam pembiayaan KDMP.
“Sumber anggaran ada simpanan anggota, pembiayaan bisa dari APBN, APBD, dari perbankan, bisa dari CSR, hibah,” terang dia.
Selain itu, masyarakat desa yang akan terlibat dalam KDMP akan dibekali dengan pengetahuan matematika dan ekonomi dasar.
“Dalam kerangka ini kami dorong KDMP untuk bekerja secara profesional. Nanti akan kami bekali dengan bagaimana mementukan HPP, itu penting; dari unit berjualan berapa, cost berapa, itu paling pokok,” pungkasnya.
BACA JUGA: Kota Semarang Bakal Bentuk 177 Koperasi Merah Putih, Agustina: Jadi Tulang Punggung Ekonomi Warga
Kabar sebelumnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah telah mencapai 100 persen sejak 30 Mei 2025 lalu.
Adapun KDMP itu tersebar di 8.563 desa dan kelurahan se-Jawa Tengah, yang terdiri dari 7.810 desa dan 753 kelurahan.
Eddy menyebut pihaknya tengah melakukan proses pembentukan badan hukum untuk delapan ribu KDMP di notaris.
“Koperasi Desa Merah Putih pembentukannya per 30 Mei sudah 100 persen. Kami melakukan musyawarah desa dan kelurahan. Ada 8.563 desa/kelurahan, terdiri 7.810 desa dan 753 kelurahan. Sekarang kami proses untuk pengesahan sistem menuju badan hukum melalui notaris,” ungkap Bram, Selasa, 10 Juni 2025. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi