“Kami perlu bersinergi untuk membangun budaya sadar pajak dengan lingkungan kampus, lingkungan yang membangun manusia-manusia yang punya idealisme tinggi, sejak awal sudah dikenalkan tentang kesadaran pajak,” kata Petrus.
Petrus menyebutkan hampir 80 persen APBN berasal dari penerimaan pajak, namun bagi masyarakat yang membayar pajak tidak mendapatkan imbalan secara langsung, meskipun sebetulnya sudah banyak menikmati fasilitas dari pajak seperti dengan menggunakan jalan, jembatan, ikut menikmati subsidi, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya, sehingga masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai kesadaran pajak, khususnya pada generasi muda.
Ulfa Meilida, Dosen Bahasa Indonesia Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus memberikan pengalaman implementasi inklusi kesadaran pajak di kampusnya dan menurutnya Inklusi jangan dijadikan sebagai beban.
“Saya juga bertanya-tanya, bagaimana saya bisa mengajarkan pajak sementara tidak paham apa itu PPh. Dasar-dasar hukum pajak saja saya masih awam, tetapi saya mendapatkan tugas untuk melakukan inklusi sadar pajak pada mata kuliah saya. Kemudian tim MKWU mengumpulkan dosen Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Pancasila, dan lainnya untuk diberi arahan, setelah itu kami baru ada gambaran bahwa kami hanya menyisipkan materi pajak pada mata kuliah kami,” katanya. (Ak/El)