Jateng

Kapolres Semarang Perintahkan Pemetaan Wilayah Rawan Karhutla, Patroli Ditingkatkan

×

Kapolres Semarang Perintahkan Pemetaan Wilayah Rawan Karhutla, Patroli Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
kapolres semarang // karhutla
Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo mengecek armada pemadam kebakaran, guna memastikan sarpras pendukung penanganan karhutla siap digunakan. (Istimewa)

SEMARANG, beritajateng.tvPolres Semarang memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca yang semakin kering. Salah satu upaya yang terlakukan yakni memetakan wilayah-wilayah rawan karhutla. Juga mengintensifkan patroli terpadu, serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang sangat luas. Selain merusak ekosistem dan lingkungan, karhutla juga memicu gangguan kesehatan akibat kabut asap hingga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dampak karhutla sangat kompleks, mulai dari kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup, terganggunya kesehatan masyarakat akibat kabut asap, hingga aktivitas ekonomi,” ujarnya di Ungaran, Kamis, 6 Agustus 2026.

BACA JUGA: Perhutani Blora Gelar Simulasi Penanganan Karhutla, Latih Respons Cepat Hadapi Musim Kemarau

Untuk itu, Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk Polsek, agar segera memetakan wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadi karhutla. Bersama instansi terkait, jajaran Polres Semarang juga diminta meningkatkan patroli pencegahan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Saya juga meminta agar dalam patroli di laksanakan edukasi secara masif kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan,” tegasnya.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, Polres Semarang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di halaman Catur Prasetya Polres Semarang pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Apel tersebut melibatkan berbagai instansi, di antaranya Kodim 0714/Salatiga, Satpol PP dan Damkar, BPBD, serta Satlinmas. Kegiatan ini bertujuan mengecek kesiapan personel sekaligus memastikan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan karhutla dalam kondisi siap digunakan.

“Sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk penanganan karhutla, baik personel maupun sarana dan prasarana pendukungnya sudah siap,” tambah AKBP Heru.

Ia juga meminta seluruh personel tetap siaga (stand by on call) dengan dukungan kendaraan operasional, peralatan pemadam, dan alat komunikasi yang memadai.

Selain upaya pencegahan, Kapolres menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan pihaknya lakukan secara tegas, profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: PRPP dan 4 Rumah Sakit di Jateng Dapat ‘Kartu Merah’, Ahmad Luthfi: Bukan Tekor, Hanya Belum Penuhi Target

AKBP Heru turut mengimbau masyarakat Kabupaten Semarang agar berperan aktif mencegah karhutla dengan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Seperti membakar sampah saat membersihkan lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan di area yang terpenuhi vegetasi kering.

“Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat atau menemukan titik api melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ada penanganan,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp