“[Sakitnya apa,] kami informasinya hanya sakit saja, ada surat keterangan dokter,” tekan Khaerul.
Meski kliennya mangkir, Khairul menegaskan sang klien tak pernah menghalang-halangi proses penyelidikan. Selama ini, kliennya sudah bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Jawa Tengah.
“Penyidik bisa menilai itu karena kami dipanggil setiap saat, pasti hadir. Dan teman-teman tidak ada kontruksinya atau bentuk menghalang-halangi apa pun,” papar Khaerul.
Sementara itu, proses pemeriksaan telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi. Hingga pukul 17.00 WIB, belum ada tanda-tanda tersangka meninggalkan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, enggan memberikan keterangan kepada awak media. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi