SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa hukum dr. Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, menanggapi soal Kaprodi Anestesiologi Undip, dr. Taufik Eko Nugroho, yang mangkir dalam pemeriksaan pada Kamis, 2 Januari 2025.
Ia menilai, mangkirnya Taufik menjadi bukti sikap arogan dirinya dalam menyelesaikan kasus ini. Meski begitu, Misyal malah ingin Taufik terus mangkir.
Dengan begitu, Misyal bisa meminta Taufik agar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saya berharap mereka mangkir aja. Kalau mereka mangkir nanti kan saya bisa minta surat untuk DPO. Kan syaratnya dua kali dipanggil tidak hadir ya dipanggil paksa,” katanya saat beritajateng.tv hubungi.
BACA JUGA: Kaprodi PPDS Undip Mangkir Alasannya Sakit, Polda Jateng Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Misal menilai, kasus perundungan PPDS yang menyeret Taufik telah menjadi perhatian publik. Banyak pihak memberikan atensi pada kasus yang menewaskan dr. Aulia Risma Lestari itu.
Oleh karenanya, kata Misyal, ketidakhadiran Taufik dalam pemeriksaan hari ini hanya menunjukkan sikap arogan Taufik.
“Ini kasus sudah jadi perhatian publik, dilakukan oleh kaum intelektual, orang-orang yang memiliki kepandaian, memiliki kredibilitas. Nah, kita lihat mereka ini seperti apa, kalau dipanggil gak datang berarti mereka mangkir,” sambungnya.
Berharap dr. Taufik dipanggil paksa
Lebih lanjut, Misyal malah menyambut baik mangkirnya Taufik. Menurutnya, hal ini bukanlah perkara berat. Ia bahkan berharap Taufik juga tidak hadir di panggilan kedua nanti.