Meski begitu, Misyal menyebut dirinya bukan ingin melindungi tersangka dan menghambat penyelidikan. Namun, ia ingin Taufik menerima panggilan paksa dari penyidik.
“Saya bukan melarang datang artinya mau melindungi orang dari proses hukum, tidak. Tapi jangan datang supaya nanti bisa dipanggil paksa, saya berharap mereka dipanggil paksa,” katanya.
“Saya berharap mereka dipaksa biar makin tau bobroknya mereka itu seperti apa. Kalau dipanggil paksa mereka juga gak ada, nanti kan DPO, lebih bagus,“ tandas Misyal.
Sebelumnya, Taufik dan dua tersangka lainnya, Sri Maryani (Kepala Staff Administrasi Prodi Anestesiologi Undip) dan Zara Yupita Azra (dokter sekaligus senior korban), mendapat surat panggilan pemeriksaan pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025.
Sri Maryani dan Zara terpantau hadir memenuhi panggilan, sementara Taufik mangkir karena sakit. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi