Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kaprodi PPDS Undip Tersangka Kasus PPDS Diperiksa usai Mangkir

×

Kaprodi PPDS Undip Tersangka Kasus PPDS Diperiksa usai Mangkir

Sebarkan artikel ini
polda jateng
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 24 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Salah satu tersangka kasus bullying PPDS Undip yang menewaskan dr. Risma, yakni TE, menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya dengan status tersangka pada Senin, 6 Januari 2025 lalu.

Kemudian, Kaprodi PPDS Undip tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 7 Januari 2025. Sebagaimana infonya, terdapat tiga tersangka kasus bullying PPDS Undip. Mereka adalah SM, Z dan TE.

SM dan Z telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kamis, 2 Januari 2025 lalu.

BACA JUGA: Polda Jateng Tak Menahan 3 Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Usai Pemeriksaan: Nihil

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan penahanan belum di lakukan terhadap para tersangka dan mereka masih kooperatif dalam penanganan kasus tersebut. Penahanan akan terlaksana setelah melihat perkembangan penyidikan yang Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng lakukan.

Setelah tahap pemeriksaan, pemanggilan berikutnya kepada para tersangka masih menunggu perkembangan penyidikan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan