Hukum & Kriminal

Kasi Intel Kejari Blora Palsu Lakukan Penipuan Rekrutmen P3K, Diancam 5 tahun

×

Kasi Intel Kejari Blora Palsu Lakukan Penipuan Rekrutmen P3K, Diancam 5 tahun

Sebarkan artikel ini
kasus kasi kejaksaan palsu di blora jateng
Jatmiko dan kedua temannya di Satrekrim Polres Blora, Sabtu 16 Agustus 2025. (Heri/beritajateng.tv)

Pada 5 Agustus 2025, saat pertemuan di Rumah Makan Ayam Geprek Sako, Dwi mulai curiga dan melaporkan Jatmiko ke Kejaksaan Negeri Blora.

Saat melakukan transaksi, petugas kejaksaan yang telah mendapatkan informasi melakukan OTT dan mengamankan ketiga pelaku. Mereka di bawa ke kantor kejaksaan untuk pemeriksaan.

BACA JUGA: Bejat! Kakek 80 Tahun di Blora Tega Cabuli Siswi SMP Hingga Tiga Kali, Begini Modusnya

Setelah pemeriksaan kemudian ketiga pelaku di serahkan ke Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang buktinya.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyatakan bahwa ketiga pelaku kini mendekam di ruang tahanan. “Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan