Febrie kemudian menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Pada Juli 2021, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum dilantik sebagai Jampidsus pada 10 Januari 2022.
Daftar Kasus Besar yang Febrie Adriansyah Tangani
Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah terkenal menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik. Berikut beberapa di antaranya:
1. Dugaan Suap Kasus Ronald Tannur
Kejaksaan mengusut dugaan suap yang berkaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur. Dalam perkara ini, mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar bersama pengacara Ronald Tannur dugaan kuat terlibat dalam upaya memengaruhi putusan pengadilan.
2. OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Kejaksaan juga menangani perkara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang dugaan kuat menerima gratifikasi terkait putusan bebas Ronald Tannur. Kasus ini menjadi salah satu langkah penindakan terhadap praktik mafia peradilan.
3. Korupsi Tata Niaga PT Timah
Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah periode 2015–2022 menjadi salah satu perkara terbesar yang Kejaksaan Agung tangani.
Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut perkiraannya mencapai Rp271 triliun. Dengan sejumlah tersangka termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.
4. Dugaan Korupsi Emas PT Antam
Kejaksaan menetapkan pengusaha Budi Said sebagai tersangka dalam perkara dugaan rekayasa transaksi pembelian emas PT Antam yang dugaan kuat merugikan negara sekitar Rp1,1 triliun.
BACA JUGA: Bantah Terlibat Korupsi Pengisian Perangkat Desa dan Proyek DJKA, Sudewo: Itu Bukan Kewenangan Saya
5. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya juga menjadi salah satu kasus besar yang penanganannya di bawah kepemimpinan Febrie. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun dan menyeret sejumlah petinggi perusahaan serta pihak swasta.





