Nasional

Kasus Besar yang Ditangani Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat Aparat TNI

×

Kasus Besar yang Ditangani Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat Aparat TNI

Sebarkan artikel ini
Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah. (X)

SEMARANG, beritajateng.tv – Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik setelah penyidik mengusut dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar.

Di tengah proses tersebut, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu juga disebut mendapat penjagaan ketat dari aparat TNI.

Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026.

Penyidik menggeledah dua lokasi di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, yakni Cafe de’Clan dan Point Money Changer.

BACA JUGA: Sidang Dugaan Kasus Korupsi Perangkat Desa, Sudewo Tegaskan Bukan Kewenangan Bupati

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta TPPU yang berkaitan dengan pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah brankas yang tersembunyi di balik lemari salah satu bangunan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendata sekaligus menghitung uang asing yang polisi temukan di lokasi.

Profil Singkat Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah memiliki nama lengkap Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. Ia lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, namun menghabiskan masa kecil hingga pendidikan tinggi di Provinsi Jambi.

Ia menempuh pendidikan dasar hingga SMA di Jambi, kemudian meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Jambi. Selanjutnya, Febrie menyelesaikan pendidikan magister dan doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.

Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. Seiring waktu, ia dipercaya menduduki berbagai jabatan penting, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wakil Kepala Kejati DIY, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur.