Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan potensi kerawanan kamtibmas di sekitar mereka ke petugas Polri terdekat.
“Silakan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya, misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat. Dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru,” tutur Kombes Pol Stefanus Satake.
BACA JUGA: Siswa SD di Jakarta Selatan Tewas Jatuh dari Lantai 4 Sekolahnya, Konon Korban Bullying
Terkait kasus di Cilacap, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dalam penanganan peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah.
“Karena pelaku maupun korban masih anak, sehingga mendapat perhatian khusus, termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait,” imbuhnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi